Telah dilaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakan oleh salah satu tim dosen Program Studi Teknik Informatika Institut Teknologi PLN (ITPLN) periode 2021/2022, sebagai implementasi dari salah satu kewajiban tridharma sebagai dosen melalui program kerja Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM ITPLN) di lokasi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Garut merupakan sebuah sekolah yang memiliki dua buah bidang kompetensi keahlian, yaitu: IPA dan IPS. SMA yang didirikan pada tahun 1965 ini mengakomodir sekitar 1485 Siswa (36 rombongan belajar), 68 guru yang mengajar 75 mata pelajaran, 27 ruang kelas, dan fasilitas lainnya. Kegiatan Kelompok Belajar Mengajar (KKBM) dibantu juga oleh Tenaga Administrasi Sekolah sebanyak 23 orang. Berdasarkan hasil wawancara awal dengan kepala sekolah dan beberapa staf pengajar, pengelolaan potensi SMA khususnya dalam bentuk pemberian informasi secara digital belum dapat dikategorikan baik, karena: 1) sistem pengelolaan yang sederhana, dan masih menggunakan cara-cara yang konvensional dan manual, terutama untuk informasi umum, fasilitas, dan kegiatannya; dan 2) Bentuk promosi dan registrasi masuk SMA masih menggunakan caracara manual sehingga berpengaruh terhadap pengelolaan administrasi dan keuangan. Hal-hal ini menyebabkan pengembangan SMA untuk dapat lebih mandiri dan unggul menjadi terhambat dan pada akhirnya, menjadi kurang berkembang.

⇒ Link Jurnal

Telah dilaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakan oleh salah satu tim dosen Program Studi Teknik Informatika Institut Teknologi PLN (ITPLN) periode 2020/2021, sebagai implementasi dari salah satu kewajiban tridharma sebagai dosen melalui program kerja Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM ITPLN) di lokasi Pondok Pesantren & SMP Ihsan Cerdas Mandiri yang dikenal sebagai ICM Pesantrenpreneur atau Pesantren Wirausaha, Ponpes ICM merupakan lembaga pendidikan Islam (pondok pesantren) berbasis sekolah, yang  dilengkapi  dengan  berbagai  pendidikan/kegiatan  wirausaha.Berdiri  sejak  tahun  2013  di wilayah  Kota  Serang  di  atas  lahan  seluas  10.000  M2lebih,  dengan  aspek  legalitas  yang  lengkap. Kurikulum  berbasis  Aqidah  Islamiyah,  dengan  memadukan  pendidikan  umum  (SMP),  pendidikan agama   (pondok   pesantren)   dan   keterampilan   hidup   (lifeskills)   dalam   bentuk   pendidikan kewirausahaan dasar. Para  santri  diajarkan  dan  dilatih  berbagai  jenis  keterampilan/kewirausahaan,  mulai  dari: bertani/berkebun  (Instalasi  hidroponik,  aquaponik,  dan  tabulampot),  beternak/budidaya  (Kolam budidaya  ikan,  Peternakan:  ayam,  burung,  dan  hewan  ternak  lain  termasuk  Instalasi  maggot  dan BSF), produksi (berbagai jenis minyak dan  bubuk herbal), sampai denganberdagang.  Diharapkan lulusan ICM tidak hanya berakhlak mulia dan memahami ilmu agama saja, tetapi juga berprestasi akademis, menguasai teknologi informasi, serta mampu hidup mandiri di tengah masyarakat. Berdasarkan  hasil analisis  situasi  dan wawancara  awal  dengan  pemilik/ketua  yayasan, pengelolaan potensi pesantren belum dapat dikategorikan baik, karena: Sistem   pengelolaan   yang   sederhana,   dan   masih   menggunakan   cara-cara   yang konvensional hal   ini   menyebabkan pengembangan pesantren untuk dapat lebih mandiri dan unggul menjadi terhambat dan pada akhirnya, menjadi kurang berkembang.

⇒ Link Jurnal

Telah dilaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) oleh salah satu tim dosen Program Studi Teknik Informatika Sekolah Tinggi Teknik PLN (STT-PLN) periode 2019/2020, sebagai implementasi dari salah satu kewajiban tridharma sebagai dosen melalui program kerja Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM STT-PLN) di lokasi Situs  Ciaruteun  terletak  ±  19  km  sebelah  barat  daya  dari  Kota  Bogor,dapat  dicapai  dengan kendaraan  roda  empat  ataupun  roda  dua  hingga  ke  lokasi.  Dapat  menggunakan  trayek  Bogor-Ciampea-Simpang  Lebak  Sirna-Ciaruteun  Hilir  (lokasi).  Selain  itu  mengunakan  trayek  Bogor-Ciampea (± 45 menit), dan sampai di Persimpangan Lebak Sirna dilanjutkan dengan ojek motor ± 1,5 km sampai ke lokasi. Walaupun telah dikenal sejak lama (ditemukan pada 1863 M) dan telah tercatat sebagai Cagar Budaya Nasional (No. Regnas: RNCB.20151009.01.000040SK dengan SK Menteri no.139/M/1998 dan SK Menteri no.185/M/2015), pengelolaan potensi wisata sejarahnya belum dapat dikategorikan baik,  karena:  1)  sistem  pengelolaan  yang sederhana,  dan  masih  menggunakan  cara-cara  yang konvensional  dan  manual,  terutama  untuk  informasi  situs  dan  kegiatan  budaya;  dan  2)  Bentuk reservasi dan registrasi masuk ke objek wisata budaya/sejarah masih menggunakan cara-cara manual sehingga  berpengaruh  terhadap  pengelolaan  administrasi  dan  keuangan  objek wisata.  Hal-hal  ini menyebabkan  pengembangan  objek  wisata  menjadi  terhambat  dan  pada  akhirnya,  menjadi  tidak berkembang.

⇒ Link Jurnal
 

 

Print Friendly, PDF & Email