Telah dilaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakan oleh salah satu tim dosen Program Studi Teknik Informatika Institut Teknologi PLN (ITPLN) periode 2021/2022, sebagai implementasi dari salah satu kewajiban tridharma sebagai dosen melalui program kerja Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM ITPLN) di lokasi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Garut merupakan sebuah sekolah yang memiliki dua buah bidang kompetensi keahlian, yaitu: IPA dan IPS. SMA yang didirikan pada tahun 1965 ini mengakomodir sekitar 1485 Siswa (36 rombongan belajar), 68 guru yang mengajar 75 mata pelajaran, 27 ruang kelas, dan fasilitas lainnya. Kegiatan Kelompok Belajar Mengajar (KKBM) dibantu juga oleh Tenaga Administrasi Sekolah sebanyak 23 orang. Berdasarkan hasil wawancara awal dengan kepala sekolah dan beberapa staf pengajar, pengelolaan potensi SMA khususnya dalam bentuk pemberian informasi secara digital belum dapat dikategorikan baik, karena: 1) sistem pengelolaan yang sederhana, dan masih menggunakan cara-cara yang konvensional dan manual, terutama untuk informasi umum, fasilitas, dan kegiatannya; dan 2) Bentuk promosi dan registrasi masuk SMA masih menggunakan caracara manual sehingga berpengaruh terhadap pengelolaan administrasi dan keuangan. Hal-hal ini menyebabkan pengembangan SMA untuk dapat lebih mandiri dan unggul menjadi terhambat dan pada akhirnya, menjadi kurang berkembang.
⇒ Link Jurnal
Telah dilaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakan oleh salah satu tim dosen Program Studi Teknik Informatika Institut Teknologi PLN (ITPLN) periode 2020/2021, sebagai implementasi dari salah satu kewajiban tridharma sebagai dosen melalui program kerja Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM ITPLN) di lokasi Pondok Pesantren & SMP Ihsan Cerdas Mandiri yang dikenal sebagai ICM Pesantrenpreneur atau Pesantren Wirausaha, Ponpes ICM merupakan lembaga pendidikan Islam (pondok pesantren) berbasis sekolah, yang dilengkapi dengan berbagai pendidikan/kegiatan wirausaha.Berdiri sejak tahun 2013 di wilayah Kota Serang di atas lahan seluas 10.000 M2lebih, dengan aspek legalitas yang lengkap. Kurikulum berbasis Aqidah Islamiyah, dengan memadukan pendidikan umum (SMP), pendidikan agama (pondok pesantren) dan keterampilan hidup (lifeskills) dalam bentuk pendidikan kewirausahaan dasar. Para santri diajarkan dan dilatih berbagai jenis keterampilan/kewirausahaan, mulai dari: bertani/berkebun (Instalasi hidroponik, aquaponik, dan tabulampot), beternak/budidaya (Kolam budidaya ikan, Peternakan: ayam, burung, dan hewan ternak lain termasuk Instalasi maggot dan BSF), produksi (berbagai jenis minyak dan bubuk herbal), sampai denganberdagang. Diharapkan lulusan ICM tidak hanya berakhlak mulia dan memahami ilmu agama saja, tetapi juga berprestasi akademis, menguasai teknologi informasi, serta mampu hidup mandiri di tengah masyarakat. Berdasarkan hasil analisis situasi dan wawancara awal dengan pemilik/ketua yayasan, pengelolaan potensi pesantren belum dapat dikategorikan baik, karena: Sistem pengelolaan yang sederhana, dan masih menggunakan cara-cara yang konvensional hal ini menyebabkan pengembangan pesantren untuk dapat lebih mandiri dan unggul menjadi terhambat dan pada akhirnya, menjadi kurang berkembang.
⇒ Link Jurnal
Telah dilaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) oleh salah satu tim dosen Program Studi Teknik Informatika Sekolah Tinggi Teknik PLN (STT-PLN) periode 2019/2020, sebagai implementasi dari salah satu kewajiban tridharma sebagai dosen melalui program kerja Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM STT-PLN) di lokasi Situs Ciaruteun terletak ± 19 km sebelah barat daya dari Kota Bogor,dapat dicapai dengan kendaraan roda empat ataupun roda dua hingga ke lokasi. Dapat menggunakan trayek Bogor-Ciampea-Simpang Lebak Sirna-Ciaruteun Hilir (lokasi). Selain itu mengunakan trayek Bogor-Ciampea (± 45 menit), dan sampai di Persimpangan Lebak Sirna dilanjutkan dengan ojek motor ± 1,5 km sampai ke lokasi. Walaupun telah dikenal sejak lama (ditemukan pada 1863 M) dan telah tercatat sebagai Cagar Budaya Nasional (No. Regnas: RNCB.20151009.01.000040SK dengan SK Menteri no.139/M/1998 dan SK Menteri no.185/M/2015), pengelolaan potensi wisata sejarahnya belum dapat dikategorikan baik, karena: 1) sistem pengelolaan yang sederhana, dan masih menggunakan cara-cara yang konvensional dan manual, terutama untuk informasi situs dan kegiatan budaya; dan 2) Bentuk reservasi dan registrasi masuk ke objek wisata budaya/sejarah masih menggunakan cara-cara manual sehingga berpengaruh terhadap pengelolaan administrasi dan keuangan objek wisata. Hal-hal ini menyebabkan pengembangan objek wisata menjadi terhambat dan pada akhirnya, menjadi tidak berkembang.
⇒ Link Jurnal